Sabtu, 15 Januari 2011

fenomena orangtua beda agama

Septi Diah Prameswari itulah namanya, dia salah satu anak yang orangtuanya beda agama. Ayahnya beragama Khatolik dan ibunya beragama Islam. Dia anak ketiga dari empat bersaudara, hanya saudara laki-lakinya yang nomor dua saja yang beragama islam. Hubungan dia dengan saudaranya di rumah sangat baik walaupun mereka berbeda agama. Masyarakat pun tahu bahwa dia mempunyai orangtua yang beda agama.

Dulu, orangtuanya menikah dengan adat jawa, dinyatakan sah dihadapan orangtua dan masyarakat. Karena Kantor Urusan Agama (KUA) hanya mau menikahkan pasangan yang sama-sama islam dan sebaliknya gereja hanya mau menikahkan pasangan yang sama-sama khatolik saja. Jadi mereka menikah hanya secara adat, dan sah dihadapan masyarakat dan sebagai tanda mereka telah menikah, tetapi pernikahannya tidak sah menurut agama maupun negara

Awalnya orangtua Septi tidak direstui oleh orangtua di kedua belah pihak. Orangtua dari ibunya Septi fanatik sekali sebagai islam dan memiliki pondok pesantren kecil. Sebaliknya ayah dari ayahnya Septi adalah seorang romo di sebuah gereja. Namun pernikahan tersebut tetap terjadi dan terjaga bertahun-tahun.

Dari lahir Septi beragama khatolik, dia sudah dibabtis dua kali yang bertanda dia adalah seorang khatolik. Nama babtisnya yaitu Brgita Maria. Dia menjalani hidup dengan rukun bersama keluarganya walaupun beda agama. Ibunya sholat bersama kakaknya, dan dia pergi ke gereja bersama ayah, kakak perempuannya dan adiknya. Terkadang dia juga suka meniru gerakan sholat ketika ibunya sedang sholat di rumah.

Semua berjalan begitu saja, sampai dia bertemu di satu titik yang membuatnya bertanya-tanya. Mengapa ini bisa terjadi? Dia merasa bingung, mengapa agama orangtuanya berbeda. Dia tidak merasa nyaman dengan agama yang dia anut. Agama apa yang seharusnya dia anut. Dia sayang ibunya tapi dia juga sayang ayahnya. Tapi mengapa agama mereka berbeda. Inilah masalah yang timbul dari pernikahan beda agama. Anaklah yang menjadi korban.

Lalu kemudian dengan memiliki beberapa pertimbangan ketika dia duduk di bangku sekolah menengah pertama, dia memutuskan untuk menjadi muslim dan memakai jilbab. Dan ternyata dia menemui kenyamanan dengan statusnya sebagai muslim.

Keputusan dia untuk menjadi muslim tidak ada paksaan dari siapapun. Dia memutuskan oleh karena pertimbangannya sendiri dan dari dirinya sendiri. Dia ingin kenyamanan, dan menurut dia, dia nyaman dengan menjadi orang muslim.

Ketika dia memutuskan untuk menjadi seorang muslim, dia ditanya habis-habisan oleh ayahnya. Ayahnya menduga kalau keputusannya itu pengaruh dari seseorang. Dan ayahnya menanyakan beberapa pertanyaan, diantaranya alasan dia memutuskan untuk menjadi seorang muslim, apa yang dia ketahui tentang islam, apakah dia serius untuk menjalaninya, apakah ada paksaan dari seseorang, dan semua pertanyaan ini dijawab Septi dengan baik sehingga membuat ayahnya mengizinkannya untuk menjadi seorang muslim.

Dia bisa dikatakan lebih taat dari muslim sejak lahir. dia mempelajari semua tentang islam, alasannya agar tidak mengecewakan ayahnya dan membuktikan bahwa dia bersungguh-sungguh untuk menjadi muslim dan pilihannya itu benar. Dia memutuskan untuk melanjutkan SMAnya di pesantren. Dia menikmati sekali kehidupannya seorang muslim.

Sampai di suatu saat dia ditanya lagi oleh ayahnya, apa guna sholat yang dia kerjakan. Apa guna puasa, dan dia bisa menjawabnya dengan baik, tentu saja setelah dia mendalami agama islam dengan serius.

Dia merasakan kenyamanan dengan masuk islam, kakak perempuan dan adiknya juga melakukan apa yang dilakukan septi. Mereka memutuskan untuk masuk islam dengan keinginan dari mereka sendiri tanpa ada paksaan sedikit pun.

Terakhir ayahnya Septi juga menjadi seorang mualaf setahun sebelum dia meninggal. Mungkin ayahnya memiliki alasan tersendiri mengapa dia memutuskan untuk pindah agama. Namun itu pun tanpa adanya paksaan dari siapapun. Setelah ayahnya menjadi mualaf, ayah dan ibunya menikah lagi secara islam dan baru saja mendapatkan buku nikah. Pernikahan mereka telah sah menurut agama islam dan sah menurut Negara. Kejadian ini pun telah membuat Septi bahagia, karena dari awalnya dia tidak ingin agama orangtuanya berbeda. Dia ingin bersatu dan bersama-sama menjalani kehidupan yang nyaman tanpa adanya kebingungan.


Saran

· Pengaturan mengenai perkawinan beda agama, harus diatur secara tegas di dalam peraturan perudang-undangan, sehingga tidak menimbulkan kekosongan hukum, yang berakibat kebingungan masyarakat yang terkait dengan permasalahan perkawinan beda agama.

· Seharusnya pasangan beda agama berpikir lagi untuk melangsungkan pernikahan beda agama, agar tidak berdampak pada anaknya nanti.

0 komentar:

Infolinks In Text Ads